Niat

“Sesungguhnya setiap amalan hanyalah tergantung dengan niat-niatnya dan setiap orang hanya akan mendapatkan apa yang dia niatkan, maka barangsiapa yang hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya maka hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya dan barangsiapa yang hijrahnya karena dunia yang hendak dia raih atau karena wanita yang hendak dia nikahi maka hijrahnya kepada apa yang dia hijrah kepadanya”.
(HR. Bukhāri-Muslim)

AKAD WADI'AH

Titipan murni dari satu pihak ke pihak lain, baik individu maupun badan hukum yang harus dijaga dan dikembalikan kapan saja si penitip menghendakinya.

Produk Simpanan

TASUA adalah rekening sukarela atau tabungan yang wajib dimiliki anggota sebagai rekening sentral anggota untuk semua transaksi keuangan anggota BMT.


Rekening ini bisa melakukan tarik, setor, transfer, pembelian PPOB, penampungan pencairan pembiayaan, pembayaran angsuran pembiayaan, pembayaran ristribusi (auto debet), membuka rekening lainnya dan lain-lain. Ini akan menjadi rekening utama dan terhubung dengan rekening anggota di koperasi dan bank umum

 

  • Bebas riba, mudah dan sesuai syariah
  • Rekening sentral anggota dalam transaksi keuangan
  • Bisa setor, tarik dan transfer dari mana saja, terhubungan dengan bank umum
  • Media membayar angsuran dan transaksi bayar-bayar lainnya
  • Aman dan transparan, dapat cek transaksi melalui handphone
  • anggota koperasi
  • Membayar setoran awal 100.000 dan admin 5.000

Simpanan Pokok adalah simpanan yang wajib dibayar saat masuk menjadi anggota koperasi dan tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota koperasi.

Penyetorannya dilakukan saat melakukan pendaftaran menjadi anggota atau Langsung di tarik secara otomatis (auto debet) dari Rekening / Simpanan Utama Anggota dari sejak 1 x 24 Jam setelah ada saldo di rekening tersebut.

Dana ini akan di kembangkan untuk pengembangan unit usaha koperasi dan hanya bisa ditarik jika anggota mengundurkan diri. Dana pengembangan ini akan di laporkan setiap

  • Simpanan Pokok dibayarkan oleh anggota pada saat yang bersangkutan mengajukan permohonan sebagai anggota sebesar Rp 1.000.000 dan tidak dapat ditarik kecuali anggota berhenti/ mengundurkan diri menjadi anggota
  • Ketentuan mengenai persyaratan dan tata cara penetapan Simpanan Pokok diatur dalam Anggaran Dasar.
Simpanan Wajib adalah jumlah simpanan yang wajib dibayar oleh anggota kepada koperasi setiap bulan. Dana ini akan di kembangkan untuk pengembangan unit usaha koperasi .
  • Wajib dimiliki setiap anggota yang jumlah minimumnya sebesar Rp. 200.000 / bulan dan ditetapkan dalam Anggaran Dasar dan boleh menyetor lebih besar dari ketentuan
  • Pembayaran Simpanan Wajib merupakan tanda bukti keanggotaan

 

Keuntungan dan Manfaat Simpanan BMT ABAF