Jual Beli

Menggunakan sistem syariah dengan akad Murabahah, Mudharabah, atau ijarah yang disesuaikan dengan bentuk pembiayaan.

Modal Usaha

Menggunakan sistem syariah dengan akad Mudharabah, atau musyarakah.

Agunan

Jaminan Pembiayaan menggunakan system syariah dengan akad Rahn.

Multi Guna

Pembiayaan konsumtif khusus tanpa agunan dengan menggunakan sistem syariah ber-akad, murabahah, ijarah atau kafalah.

Produk Pembiayaan

Pembiayaan Kendaraan

Adalah fasilitas pembiayaan untuk membeli kendaraan bermotor, baik kendaraan baru ataupun bekas.

Pembiayaan Elektronik

Adalah fasilitas pembiayaan untuk membeli barang elektronik, seperti Handphone, TV, Mesin Cuci, dll.

Pembiayaan Modal

Adalah fasilitas pembiayaan pemberian modal usaha kepada para pengusaha.

Pembiayaan Kerjasama

Adalah fasilitas pembiayaan dalam bentuk kerjasama usaha yang memiliki perjanjian dan kesepakatan yang disetujui kedua belah pihak.

Pembiayaan Properti

Adalah fasilitas pembiayaan yang berguna untuk keperluan properti, seperti renovasi atau pembangunan rumah, pembelian tanah atau bangunan, dll.

Pembiayaan Multiguna

Adalah fasilitas pembiayaan yang berguna untuk semua kebutuhan yang bersifat konsumtif. contohnya adalah biaya pendidikan, pernikahan, berobat, dll.